JAKARTA, iNews.id – Tim Puslabfor Mabes Polri membawa abu arang dari reruntuhan Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar dalam olah tempat kejadan perkara (TKP), Senin (24/8/2020). Abu arang ini selanjutkan akan diteliti untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejagung yang sudah hangus. Tim menyisir setiap lantai mulai dari lantai 1 hingga lantai 6.
"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar Argo, Senin (24/8/2020).
Seperti diketahui, tim gabungan Polri menggelar olah TKP kebakaran di gedung Kejagung. Hadir dalam olah TKP ini antara lain Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Dari hasil olah TKP tersebut, kata Argo, tim Puslabfor mengambil sampel abu dari reruntuhan gedung yang terbakar. Barang bukti ini akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.