JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video syur yang viral di media sosial. Sebelumnya, Lisa mengakui merekam video syur tersebut.
"Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat ini," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan pada wartawan kemarin.
Menurutnya, tak hanya Lisa Mariana, pemeran pria yang ada dalam video syur tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap pemeran pria dilakukan lebih dahulu.