Seleksi Calon Hakim Agung di MA Akan Ditutup, Pendaftar Diminta Lengkapi Data

M Refi Sandi
Komisi Yudisial akan segera menutup pendaftaran seleksi Calon Hakim Agung dan satu orang Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung. . (Foto: ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id -Komisi Yudisial (KY) telah menerima 21 orang pendaftar Calon Hakim Agung dan satu orang Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) sejak pada Selasa (30/1/2024). Para pendaftar untuk segera melengkapi berkas melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

"KY telah menerima 177 orang pendaftar online calon hakim agung online dan 109 orang pendaftar online calon hakim ad hoc HAM di MA. Namun, di antara jumlah tersebut, hanya 21 orang calon hakim agung dan 1 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi berkas," kata Anggota KY Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, M. Taufiq HZ dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Taufiq kembali mengingatkan kepada para pendaftar agar berkas-berkas terkait persyaratan wajib dipindai dan disimpan dalam format PDF. Lalu diunggah di laman tersebut sampai Kamis (22/2/2024) mendatang.

Taufiq menjelaskan KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung kamar perdata, tiga hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara (TUN), tiga hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

"Memenuhi permintaan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial mengundang warga negara terbaik untuk menjadi calon hakim agung kamar perdata, kamar pidana, kamar agama, kamar tata usaha negara, dan kamar tata usaha negara khusus pajak, serta calon hakim ad hoc hak asasi manusia," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Cabut Keterangan di BAP Kasus TPPU, Ngaku Stres

7 hari lalu

KY Sanksi Etik Hakim Ad Hoc Tipikor Jambi, Kasus Apa?

8 hari lalu

Hakim PN Cibinong Dipecat, Terbukti Bolos Kerja selama 129 Hari

9 hari lalu

Hakim PA Banyuwangi Dihukum Nonpalu, Tolak Tanggung Jawab usai Berhubungan Seks di Luar Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal