Selesai Diperiksa KPK, Mantan Mentan SYL Dicecar 25 Pertanyaan

Yohannes Tobing
Kuasa hukum Mantan Mentan SYL, Ervin Lubis (Foto: Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo (SYL) Ervin Lubis selesai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di KPK, Jumat (13/10/2023) pukul 03.35 WIB. Menurutnya, SYL sudah dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Ervin menyampaikan, SYL dalam kondisi sehat tapi mengalami kelelahan.  

"Dari jam 23.00 WIB ya (kami diizinkan masuk) tadi barusan selesai. Beliau (SYL) dalam keadaan sehat yaa. Diajukan sekitar ada 25 pertanyaan, kemudian pemeriksaannya akan dilanjutkan besok," ujar Ervin, Jumat (13/10/2023). 

Ervin menyampaikan pemeriksaan SYL dihentikan pukul 03.30 WIB. Menurutnya, tim penyidik menyudahi agenda pemeriksaan karena melihat kondisi kliennya yang sudah mengalami kelelahan. Ervin juga menuturkan, SYL sementara diizinkan beristirahat di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Kondisi Pak Syahrul sehat. Cuman memang karena sudah larut, yaa ini perlu istirahat. (Dia istirahat) Di gedung KPK," katanya. 

Ditemui sebelumnya, Febri Diansyah menyampaikan dirinya tidak diizinkan mendampingi SYL secara langsung oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan. Dia mengatakan dari tim kuasa hukum kliennya, hanya Hariyanto yang diizinkan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal