Selesai Diperiksa KPK, Mantan Mentan SYL Dicecar 25 Pertanyaan

Yohannes Tobing
Kuasa hukum Mantan Mentan SYL, Ervin Lubis (Foto: Yohannes Tobing)

"Tadi sudah terkonfirmasi bahwa di atas, lantai dua ada Pak SYL dan salah satu perwakilan tim advokat pak Hariyanto," kata Febri. 

Febri menyampaikan dirinya tidak diizinkan oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan SYL, lantaran pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus yang sama. 

"Saya belum diperbolehkan menemui klien saya pak SYL baik dari setengah satu dini hari ini, tadi ada informasi yang disampaikan, karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," katanya. 

KPK sebelumnya menjemput paksa SYL. Lokasi jemput paksa tersebut apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
2 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Megapolitan
2 hari lalu

Sempat Dikabarkan Hilang, Siswi SMA Tangerang Ditemukan di Cikini Jakpus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal