Selesai Diperiksa KPK, Mantan Mentan SYL Dicecar 25 Pertanyaan

Yohannes Tobing
Kuasa hukum Mantan Mentan SYL, Ervin Lubis (Foto: Yohannes Tobing)

"Tadi sudah terkonfirmasi bahwa di atas, lantai dua ada Pak SYL dan salah satu perwakilan tim advokat pak Hariyanto," kata Febri. 

Febri menyampaikan dirinya tidak diizinkan oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan SYL, lantaran pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus yang sama. 

"Saya belum diperbolehkan menemui klien saya pak SYL baik dari setengah satu dini hari ini, tadi ada informasi yang disampaikan, karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," katanya. 

KPK sebelumnya menjemput paksa SYL. Lokasi jemput paksa tersebut apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

23 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal