Selundupkan Satwa Langka di Koper, Aktor Bollywood Raama Mehra Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara

riana rizkia
Aktor Bollywood berinisial RM ditangkap di Bandara Soetta. Dia kedapatan menyelundupkan burung cenderawasih hingga berang-berang dalam koper. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Bollywood Raama Mehra ditetapkan tersangka karena menyelundupkan satwa langka Cendrawasih di Bandara Soekarno-Hatta. Dia terancam dihukum 10 tahun penjara.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan tersangka ingin membawa burung Cendrawasih ke India.  

"Ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).

Raama Mehra dijerat Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Berdasarkan keterangan awal, kunjungan Raama Mehra ke Indonesia untuk berlibur. Lalu, ketika akan kembali ke India, dia dititipi koper oleh kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang saat tiba di India.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Minta Tindak Tegas soal Laporan Oknum TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal hingga Penyelundupan

Nasional
13 hari lalu

Ketua MPR China Wang Huning Bertemu Prabowo di Istana Hari Ini

Buletin
1 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Nasional
1 bulan lalu

Pengumuman, Penerbangan Domestik Citilink Pindah ke Terminal 1C Bandara Soetta Mulai 12 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal