Seluruh Anggota Legislatif Partai Perindo Lapor LHKPN, Wujud Komitmen Transformasi

Irfan Ma'ruf
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo, Juang Akbar Magenda (foto: MPI)

"Dalam seminar tersebut dijelaskan peraturan, mekanisme, serta informasi yang harus diunggah ke website LHKPN KPK," tambahnya.

Langkah kedua adalah penandatanganan pakta integritas selama Musyawarah Kerja Nasional (Mukarnas) Partai Perindo yang berlangsung pada 29-31 Juli 2024 di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota dewan diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menyatakan komitmen anti korupsi dan kewajiban melaporkan LHKPN.

Strategi ketiga adalah pendampingan dan monitoring intensif di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Tenggara, dan Papua. Partai Perindo menunjuk koordinator wilayah untuk memastikan setiap anggota dewan di wilayah tersebut melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.

"Alhamdulillah, dengan tiga strategi ini, 100 persen anggota dewan Partai Perindo telah melaporkan LHKPN mereka ke KPK," kata Juang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
9 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
9 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
9 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal