Seluruh Anggota Legislatif Partai Perindo Lapor LHKPN, Wujud Komitmen Transformasi

Irfan Ma'ruf
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo, Juang Akbar Magenda (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh anggota legislatif dari Partai Perindo telah menyelesaikan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo, Juang Akbar Magenda menegaskan, instruksi pelaporan LHKPN adalah bagian dari upaya transformasi yang diusung partai untuk lebih baik.

Komitmen transformasi ini sesuai instruksi Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo.

"Beliau menginginkan adanya perubahan ke arah yang lebih baik, dengan semangat AKSI," kata Juang Akbar di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (20/9/2024).

AKSI merupakan semangat Partai Perindo dari Anti Korupsi, Adaptif, Kolaboratif, Solutif dan Inovatif. Semangat Anti-Korupsi diwujudkan dengan melaporkan harta kekayaan ke KPK sebelum dilantik.

"Ini adalah wujud nyata dari semangat transformasi dan AKSI yang digaungkan oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo. Melalui langkah ini, Partai Perindo ingin menegaskan komitmennya untuk bertransformasi menjadi partai yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas," kata Juang Akbar.

Dengan komitmen tersebut, Partai Perindo berharap dapat terus menjadi pelopor perubahan dalam dunia politik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan penerapan tata kelola yang baik di berbagai tingkatan pemerintahan.

Berbagai strategi dilakukan untuk mendorong para anggota legislatif melaporkan LKHPN di antaranya, pertama yakni memberikan sosialisasi terkait mekanisme teknis pelaporan LHKPN. Pada 19 Juli 2024, Partai Perindo mengadakan seminar daring dengan menghadirkan narasumber dari KPK, untuk memberikan penjelasan mendetail kepada seluruh anggota dewan tentang cara melaporkan harta kekayaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
18 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
23 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
1 hari lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal