JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penodaan agama Yahya Waloni masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sampai dengan saat ini. Yahya Waloni sebelumnya sakit pembengkakan jantung.
"(Yahya Waloni) masih di RS Polri," kata Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihak RS Polri Kramat Jati, telah melayangkan surat pemberitahuan Yahya Waloni sudah bisa kembali menjalani proses hukum di balik rumah tahanan (rutan).
"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," kata Ramadhan dikonfirmasi terpisah.
Pihak RS Polri menyatakan, Yahya Waloni sudah dalam keadaan sehat dan bisa menjalani rawat inap jalan. Sebab itu surat tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri.