Sembuh, Tersangka Penodaan Agama Yahya Waloni Bisa Kembali Jalani Proses Hukum 

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan penodaan agama Yahya Waloni sudah bisa kembali menjalani proses hukum di balik rumah tahanan. (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penodaan agama Yahya Waloni masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sampai dengan saat ini. Yahya Waloni sebelumnya sakit pembengkakan jantung.

"(Yahya Waloni) masih di RS Polri," kata Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihak RS Polri Kramat Jati, telah melayangkan surat pemberitahuan Yahya Waloni sudah bisa kembali menjalani proses hukum di balik rumah tahanan (rutan).

"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," kata Ramadhan dikonfirmasi terpisah. 

Pihak RS Polri menyatakan, Yahya Waloni sudah dalam keadaan sehat dan bisa menjalani rawat inap jalan. Sebab itu surat tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
12 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
12 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal