JAKARTA, iNews.id - Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi saat posisinya masih menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Nicke akan diperiksa untuk tersangka mantan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial (Mensos) sekaligus mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Idrus Marham.
"Hari ini direncanakan penjadwalan ulang pemanggilan dua saksi dalam kasus PLTU Riau-1, yaitu Nicke Widyawati dan Samin Tan," ujar Febri, di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK). Tersangka lainnya, Idrus Marham.
Nicke seharusnya diperiksa pada Senin (3/9/2018), namun saat itu Nicke berhalangan hadir karena ada jadwal rapat pemegang saham. Febri menuturkan, dalam kasus ini sangat diperlukan keterangan dari Nicke.
"Keterangan kedua saksi tersebut dibutuhkan dalam penyidikan yang sedang berjalan," ujar Febri.