Sempat Disembunyikan, Ini Kronologi Pergerakan Uang Suap Rp2,8 Miliar

Richard Andika Sasamu
Antara
Tim KPK memperlihatkan uang Rp2,8 miliar terkait kasus dugaan suap Wali Kota Kendari dalam jumpa pers KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). (Foto: Antara)

Basaria menjelaskan, setelah terjadi penarikan Rp1,5 miliar dari Bank Mega di Kendari oleh staf PT SBN pada Senin (26/2), uang itu dibawa ke sebuah tempat milik pengusaha HAS, Direktur PT SBN.

"HAS diduga menambahkan Rp1,3 miliar sehingga uang menjadi Rp2,8 miliar dan mengemasnya dalam sebuh kardus," kata Basaria.

Uang tersebut kemudian pada Senin (26/2) malam diserahkan kepada W untuk dibawa ke lapangan, yaitu tempat yang telah disepakati antara HAS dengan ADR.

"Di tempat yang disepakati tersebut, W memindahkan kardus uang dari mobilnya ke mobil K perantara lainnya. Kejadian sekitar pukul 23.00 WITA, lampu mobil dimatikan," kata dia.

Selanjutnya, K kemudian membawa uang tersebut ke rumah I yang merupakan orang dekat ADR di Kendari. "I yang sedang berada di Jakarta saat itu menghubungi S yang sedang berada di rumah dan meminta S untuk menerima kardus berisi uang tersebut. K dan S kemudian mengganti kardus pembungkus uang tersebut dengan kardus lain dan memasukkan kardus berisi uang itu ke dalam kamar I," kata Basaria.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
16 jam lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Nasional
22 jam lalu

KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Tersangka Kuota Haji

Nasional
23 jam lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal