Sempat Disembunyikan, Ini Kronologi Pergerakan Uang Suap Rp2,8 Miliar

Richard Andika Sasamu
Antara
Tim KPK memperlihatkan uang Rp2,8 miliar terkait kasus dugaan suap Wali Kota Kendari dalam jumpa pers KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). (Foto: Antara)

Atas perintah ADR, Basaria mengungkapkan uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar I hingga tim menemukannya pada Rabu (7/3) sekitar pukul 11.00 WITA.

"Tim kemudian mengamankan uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2.789.300.000 tersebut dan sebuah mobil yang digunakan K untuk membawa uang tersebut. Saat ini, mobil disita dan dititipkan di Polda Sultra untuk kebutuhan pembuktian dalam penanganan perkara," ungkap Basaria.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya akan mendalami kembali fakta-fakta soal adanya selisih dari uang suap tersebut.

"Jadi, estimasinya waktu itu Rp2,8 miliar setelah kami hitung di depan pihak-pihak yang menguasai uang itu dan setelah dihitung dengan mesin penghitung nilainya memang masih selisih Rp1,7 juta. Ini bisa disebabkan oleh banyak hal karena memang ada perpindahan uang yang sejak awal memang ada beberapa bagian yang kurang lembar-lembarnya atau penyebab-penyebab lain. Fakta-fakta itu tentu akan kami dalami lagi," ucap Febri.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
16 jam lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Nasional
22 jam lalu

KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Tersangka Kuota Haji

Nasional
23 jam lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal