Pantauan di lokasi, Jessica dan penasihat hukumnya sudah berada di ruang sidang PN Jakpus pukul 10.16 WIB. Ia sudah bersiap untuk mengikuti persidangan.
Jessica Wongso sebelumnya bebas bersyarat usai dipenjara selama delapan tahun. Dia merupakan terpidana kasus pembunuhan kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin.