Sempat Mangkir, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Bareskrim

Putranegara Batubara
Selebgram Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim pada Jumat (24/10/2025) besok. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

Dalam perkara ini, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sempat melakukan proses mediasi. Namun, kedua belah pihak gagal berdamai. 

Adapun, Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Jauh sebelumnya, Lisa dan Ridwan Kamil juga sempat melakukan tes DNA terhadap anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak dari RK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
24 jam lalu

Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
3 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal