Sempat Mangkir, Plh Dirjen Minerba Idris Sihite Dipanggil KPK Lagi Hari Ini

Ariedwi Satrio
Tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Plh Dirjen Minerba M Idris Froyote Sihite hari ini, Senin (3/4/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite hari ini, Senin (3/4/2023). Yang bersangkutan diketahui tidak memenuhi panggilan yang pertama.

Idris Sihite dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, M Idris Froyote Sihite (Plh Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Pemanggilan terhadap Idris Sihite hari ini merupakan penjadwalan ulang dari yang sebelumnya. Sebelumnya, Idris Sihite mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (30/3/2023).

Hingga siang ini, belum ada informasi lanjutan terkait hadir atau tidaknya Idris Sihite pada panggilan ulang KPK. KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal kehadiran Idris. 

Belum diketahui juga apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Idris. Tapi, tim penyidik KPK sempat membawa Idris untuk menyaksikan penggeledahan di sebuah apartemen daerah Jakarta Pusat pada Selasa (28/3/2023) dini hari.

Dari penggeledahan di apartemen tersebut, tim KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar. Saat ini, tim masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan perkara dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal