10 Pegawai Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Ini Komentar Arifin Tasrif

Atikah Umiyani
Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Foto: Mochamad Rizky Fauzan/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, buka suara terkait 10 pegawainya yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Arifin mengatakan, belum menerima informasi secara resmi dari KPK terkait penetapan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Hal itu lantaran dirinya mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media.

"Di media itu sudah diumumkan, tapi memang secara resmi kami belom terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," kata Arifin ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023). 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Meski begitu, KPK belum merinci identitas para tersangka tersebut. 

"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu (yang ditetapkan menjadi tersangka),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Naikkan Cadangan BBM dari 21 Hari Jadi 3 Bulan

Nasional
13 hari lalu

Bahlil soal RI Borong Migas AS Rp253 Triliun: Tak Tambah Volume Impor

Nasional
18 hari lalu

Bahlil Buka Tender 110 Blok Migas Baru, Prioritaskan Digarap Pengusaha Daerah

Nasional
18 hari lalu

Bahlil Ungkap Tantangan Swasembada Energi, Soroti Sumur Minyak Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal