Sengketa Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo Kembali Datangi MK Lengkapi Berkas

Aditya Pratama
Tim hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya untuk melengkapi berkas laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan, pelengkapan berkas tersebut untuk menghadapi sidang perdana MK pada 14 Juni 2019. Kelengkapan berkas itu menyangkut bukti-bukti yang diajukan dalam dokumen gugatan sebelumnya.

"Menurut peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10 permohonan itu akan di-upload setelah diregister dalam BRPK, buku register perkara konstitusi. Kapan? Hari ini. Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi, ditunggu saja," ujar Denny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dia mengungkapkan, total jumlah bukti yang diserahkan ke MK oleh tim hukum Prabowo-Sandi berjumlah 154, termasuk yang diserahkan sebelumnya oleh Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto.

"Apa buktinya, berapa buktinya, izinkan nanti teman-teman setelah diumumkan. Saya enggak mau mendahului MK," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
25 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
27 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
29 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal