JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya untuk melengkapi berkas laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan, pelengkapan berkas tersebut untuk menghadapi sidang perdana MK pada 14 Juni 2019. Kelengkapan berkas itu menyangkut bukti-bukti yang diajukan dalam dokumen gugatan sebelumnya.
"Menurut peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10 permohonan itu akan di-upload setelah diregister dalam BRPK, buku register perkara konstitusi. Kapan? Hari ini. Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi, ditunggu saja," ujar Denny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Dia mengungkapkan, total jumlah bukti yang diserahkan ke MK oleh tim hukum Prabowo-Sandi berjumlah 154, termasuk yang diserahkan sebelumnya oleh Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto.
"Apa buktinya, berapa buktinya, izinkan nanti teman-teman setelah diumumkan. Saya enggak mau mendahului MK," ucapnya.