Sengketa Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo Kembali Datangi MK Lengkapi Berkas

Aditya Pratama
Tim hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya untuk melengkapi berkas laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan, pelengkapan berkas tersebut untuk menghadapi sidang perdana MK pada 14 Juni 2019. Kelengkapan berkas itu menyangkut bukti-bukti yang diajukan dalam dokumen gugatan sebelumnya.

"Menurut peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10 permohonan itu akan di-upload setelah diregister dalam BRPK, buku register perkara konstitusi. Kapan? Hari ini. Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi, ditunggu saja," ujar Denny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dia mengungkapkan, total jumlah bukti yang diserahkan ke MK oleh tim hukum Prabowo-Sandi berjumlah 154, termasuk yang diserahkan sebelumnya oleh Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto.

"Apa buktinya, berapa buktinya, izinkan nanti teman-teman setelah diumumkan. Saya enggak mau mendahului MK," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Alasan PDIP Usul Aturan Batas Atas Usung Capres-Cawapres: Supaya Ada 3-4 Paslon

3 hari lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

3 hari lalu

PDIP Usul Capres-Cawapres Maksimal Diusung 4 Parpol agar Lebih Kompetitif

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Pertama Perselisihan Hasil Pilpres 2024 terkait Ijazah Gibran Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal