Sengketa Ijazah Jokowi, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah

Danandaya Arya Putra
Kubu Bonatua Silalahi meminta KPU menyerahkan berita acara penyerahan ijazah Jokowi (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang beragendakan mediasi antara pemohon, Bonatua Silalahi dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/12/2025). Mediasi digelar tertutup, dihadiri oleh kedua belah pihak.

Abdul Gafur Sangadji selaku kuasa hukum Bonatua Silalahi menjelaskan, hasil mediasi ini mengerucut terkait satu dokumen yang belum diserahkan KPU kepada kliennya. KPU diminta memberikan dokumen yang belum diserahkan paling lama tujuh hari. 

Adapun, dokumen yang dimaksud adalah berita acara penerimaan dokumen pencalonan dan/atau daftar verifikasi dokumen ijazah Jokowi.

"Hari ini yang dimediasi oleh Komisi Informasi Pusat itu adalah ada tenggat waktu tujuh hari, kemudian nanti setelah tujuh hari, paling lambat tujuh hari KPU harus menyerahkan berita acara penerimaan ijazah Pak Joko Widodo untuk pemilihan presiden 2014-2019," ucap Abdul.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan sengketa informasi itu diajukan oleh Bonatua lantaran adanya tiga permintaan yang harus dipenuhi oleh KPU. Tiga objek sengketa yang dipermasalahkan ini menurutnya merupakan informasi publik yang semua orang bisa mendapatkannya sesuai aturan.

Permintaan pertama yakni, salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Lalu soal berita acara. Ada juga permintaan membuka sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
15 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
21 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
21 jam lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal