Dari permintaan-permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU, yakni salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Sementara terkait sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi, akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.
Berikut ini adalah sembilan elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi, yakni:
a. Nomor Kertas Ijazah
b. Nomor Ijazah
c. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
d. Tanggal Lahir
e. Tempat Lahir
f. Tanda Tangan Pejabat Legalisir
g. Tanggal Legalisasi
h. Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
i. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM