Sengketa Ponpes Habib Rizieq, Tim Hukum FPI Kirim Surat Jawaban Somasi PTPN VIII Senin

Fakhrizal Fakhri
Komaruddin Bagja
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

Sebelumnya, tim advokasi Markaz Syariah menjawab somasi dari PTPN VIII, tentang sengketa lahan Markaz Syariah di Megamendung. Para kuasa hukum yang terdiri atas Munarman, Sugito Atmo Pawiro, Ichwanudin Tuankotta, Aziz Yanuar, Nasrullah Nasution dan Yudi Kosasih bertindak untuk dan atas nama Habib Rizieq Shihab.

Dalam surat jawaban tersebut, kuasa hukum menyebut somasi PTPN adalah error in persona karena seharusnya mereka mengajukan keluhan, baik pidana ataupun perdata kepada pihak yang menjual tanah tersebut kepada Pihak Pesantren atau Habib Rizieq. Dengan kata lain, somasi tersebut dianggap salah alamat.

Mereka menyatakan, pihak pesantren dengan diketahui semua aparat dari mulai Kepala Desa hingga Gubernur membeli tanah tersebut dari pihak lain yang mengaku dan menerangkan tanah tersebut miliknya.

“Pengakuan tersebut dibenarkan oleh pejabat yang terkait yang mengetahui dan memproses administrasi peralihan atas tanah tersebut. Secara hukum dilihat dari aspek hukum perdata dan hukum acara perdata PT. PN VIII keliru dan tidak memiliki alasan hukum untuk meminta Pihak HRS mengosongkan lahan tersebut,” tulis tim kuasa hukum, Sabtu (26/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
26 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
27 hari lalu

Lembaga Falakiyah Ponpes Al Falah Ploso: Awal Ramadan 2026 Kamis 19 Februari

Nasional
27 hari lalu

Kemenag bakal Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal, Siapkan Lahan 3 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal