Sengketa Ponpes Habib Rizieq, Tim Hukum FPI Kirim Surat Jawaban Somasi PTPN VIII Senin

Fakhrizal Fakhri
Komaruddin Bagja
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) akan menjawab somasi PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII terkait lahan Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Jawa Barat yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab. Jawaban akan dikirim Senin (28/12/2020).

Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Yanuar Aziz ketika dikonfirmasi membenarkan surat yang beredar di grup Whatsapp merupakan jawaban terhadap somasi PTPN VIII, namun tanggal surat dibuat 28 Desember 2020.

"Kan hari ini libur. Senin nanti akan kami kirim kan," ujar Aziz ketika dikonfirmasi mengenai surat jawaban somasi tersebut, Minggu (27/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
25 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
26 hari lalu

Lembaga Falakiyah Ponpes Al Falah Ploso: Awal Ramadan 2026 Kamis 19 Februari

Nasional
27 hari lalu

Kemenag bakal Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal, Siapkan Lahan 3 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal