Sengketa Ponpes Habib Rizieq, Tim Hukum FPI Kirim Surat Jawaban Somasi PTPN VIII Senin

Fakhrizal Fakhri
Komaruddin Bagja
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) akan menjawab somasi PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII terkait lahan Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Jawa Barat yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab. Jawaban akan dikirim Senin (28/12/2020).

Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Yanuar Aziz ketika dikonfirmasi membenarkan surat yang beredar di grup Whatsapp merupakan jawaban terhadap somasi PTPN VIII, namun tanggal surat dibuat 28 Desember 2020.

"Kan hari ini libur. Senin nanti akan kami kirim kan," ujar Aziz ketika dikonfirmasi mengenai surat jawaban somasi tersebut, Minggu (27/12/2020).

Sebelumnya, tim advokasi Markaz Syariah menjawab somasi dari PTPN VIII, tentang sengketa lahan Markaz Syariah di Megamendung. Para kuasa hukum yang terdiri atas Munarman, Sugito Atmo Pawiro, Ichwanudin Tuankotta, Aziz Yanuar, Nasrullah Nasution dan Yudi Kosasih bertindak untuk dan atas nama Habib Rizieq Shihab.

Dalam surat jawaban tersebut, kuasa hukum menyebut somasi PTPN adalah error in persona karena seharusnya mereka mengajukan keluhan, baik pidana ataupun perdata kepada pihak yang menjual tanah tersebut kepada Pihak Pesantren atau Habib Rizieq. Dengan kata lain, somasi tersebut dianggap salah alamat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG di Sidoarjo: 516 Santri Terdampak, Operasional SPPG Resmi Ditutup

3 bulan lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

3 bulan lalu

Hari Terakhir Blusukan di Lampung, Jokowi Borong Produk UMKM hingga Bertemu Teman Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal