Sengketa Ponpes Habib Rizieq, Tim Hukum FPI Kirim Surat Jawaban Somasi PTPN VIII Senin

Fakhrizal Fakhri
Komaruddin Bagja
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) akan menjawab somasi PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII terkait lahan Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Jawa Barat yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab. Jawaban akan dikirim Senin (28/12/2020).

Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Yanuar Aziz ketika dikonfirmasi membenarkan surat yang beredar di grup Whatsapp merupakan jawaban terhadap somasi PTPN VIII, namun tanggal surat dibuat 28 Desember 2020.

"Kan hari ini libur. Senin nanti akan kami kirim kan," ujar Aziz ketika dikonfirmasi mengenai surat jawaban somasi tersebut, Minggu (27/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten

Buletin
8 hari lalu

Detik-detik Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas dan Belasan Luka-Luka

Nasional
9 hari lalu

Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas Belasan Terluka

Muslim
10 hari lalu

Minat Gen Z terhadap Pesantren Tinggi, Lokasi dan Fasilitas Jadi Pertimbangan Utama

Nasional
12 hari lalu

Menteri PPPA: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Bebas Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal