Sengketa Ponpes Habib Rizieq, Tim Hukum: Surat Jawaban Somasi Telah Diterima PTPN VIII

Komaruddin Bagja
Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

Surat somasi dari PTPN VIII pertama dan terakhir ditujukan kepada Pimpinan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah. Surat somasi ditandatangani oleh Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat. 

Surat ditembuskan ke sejumlah pihak, di antaranya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktur Utama PTPN III (Persero), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Bareskrim Mabes Polri. 

Di dalam surat somasi, secara umum, Mohammad Yudayat menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013.  

Penguasaan tersebut tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII. PTPN VIII menegaskan lahan tersebut merupakan aset PTPN VIII berdasarkan Sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008. PTPN juga mengingatkan adanya ancaman pidana atas penguasaan fisik tanah HGU tersebut tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII.

PTPN VIII memperingatkan agar Pimpinan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah menyerahkan tanah tersebut atau dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat diterima

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Nasional
13 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
15 hari lalu

Lembaga Falakiyah Ponpes Al Falah Ploso: Awal Ramadan 2026 Kamis 19 Februari

Nasional
15 hari lalu

Kemenag bakal Relokasi Pesantren Terdampak Bencana di Tegal, Siapkan Lahan 3 Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal