“Terima kasih atas semua doa dan dukungan yang diberikan untuk suami saya,” ujar Ciska sambil tersenyum.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada Tom Lembong yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus impor gula. Usulan tersebut telah disetujui DPR RI dan menjadi dasar hukum pengampunan terhadap Tom.
Sebagai informasi, abolisi adalah peniadaan peristiwa pidana atau penghapusan.