Sepak Terjang Kelompok John Kei: Penagih Utang hingga Aksi Kriminal Sadis

Arif Budiwinarto
John Kei pernah dipenjara di Lapas Nusakambangan pada 2012 lalu atas keterlibatan pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono.

Waktu itu, John Kei yang kerap disewa untuk menagih utang dan menjaga lahan menyerang kelompok Basri yang menjaga Diskotek Taman Sari. Penyerangan yang menewaskan Basri diduga sebagai aksi balasan tewasnya kakak John Kei, Walterus Refra Kei.

Setelah insiden berdarah itu, banyak klien yang mulai memakai jasa penagihan utang serta pengawalan pribadi kelompok John Kei.

Puncak ketenaran John Kei dan kelompoknya terjadi pada 2012. Ketika itu, John Kei ditangkap polisi dan dijatuhi hukuman penjara 16 tahun setelah melakukan pembunuhan terencana terhadap bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono, alias Ayung.

Ayunk ditemukan tewas di Swiss-Bel Hotel dengan 23 luka tusukan pada akhir Januari 2012. Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah tunggakan pembayaran jasa penagihan utang sebesar Rp600 juta.

Atas kejahatannya itu, John Kei dijebloskan ke penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia bebas pada 26 Desember 2019 setelah menjalani dua per tiga masa tahanan dipotong remisi 3 tahun 30 hari dari vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Mencekam! 10 Orang Tewas dalam Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia

Internasional
7 hari lalu

Geger! Penembakan di Brown University AS, 2 Orang Tewas dan 8 Luka

Internasional
15 hari lalu

Penembakan di Bar Afrika Selatan Tewaskan 11 Orang, Termasuk 3 Anak-Anak

Megapolitan
26 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Tangkap 25 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal