Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya, Komisi III DPR Segera Rapat Tertutup dengan Jaksa Agung

Felldy Aslya Utama
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR sepakat akan membuat Pantia Kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya Persero. Kesepakatan itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja (raker) bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahessa mengatakan, segera menggelar rapat lanjutan dengan Jaksa Agung sebelum resmi membentuk Panja Jiwasraya. Rapat akan digelar tertutup untuk meminta penjelasan lebih detail mengenai kasus Jiwasraya.

"Cukup? Setuju ya,” tanya Desmond dan dijawab setuju oleh para peserta rapat yang hadir di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA:

Kejagung Periksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya Agustin Widhiastuti

Demokrat Minta Kejagung Panggil Menteri BUMN, Menkeu dan OJK Terkait Jiwasraya

Dia tidak mengungkapkan, kapan rapat tertutup akan digelar. Politikus Partai Gerindra itu hanya mengatakan segera menggelar rapat internal Komisi III terlebih dahulu untuk menentukan jadwal pertemuan lanjutan dengan Jaksa Agung.

“Kita bentuk panja dulu, kita pilah. Kita rapat anggota dulu kemudian mentukan rapat tertutupnya kapan,” katanya.

Panja diharapkan bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi di salah satu BUMN itu. “Dalam konteks ini lah kita butuh panja untuk membantu bersama Kejagung memikirkan agar nasabah tidak dirugikan, negara tidak dirugikan. Jangan sampai seolah kejaksaan melokalisasi sesuatu yang akhirnya menjadi pertanyaan publik," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

10 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

12 hari lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

13 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal