Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya, Komisi III DPR Segera Rapat Tertutup dengan Jaksa Agung

Felldy Aslya Utama
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR sepakat akan membuat Pantia Kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya Persero. Kesepakatan itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja (raker) bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahessa mengatakan, segera menggelar rapat lanjutan dengan Jaksa Agung sebelum resmi membentuk Panja Jiwasraya. Rapat akan digelar tertutup untuk meminta penjelasan lebih detail mengenai kasus Jiwasraya.

"Cukup? Setuju ya,” tanya Desmond dan dijawab setuju oleh para peserta rapat yang hadir di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA:

Kejagung Periksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya Agustin Widhiastuti

Demokrat Minta Kejagung Panggil Menteri BUMN, Menkeu dan OJK Terkait Jiwasraya

Dia tidak mengungkapkan, kapan rapat tertutup akan digelar. Politikus Partai Gerindra itu hanya mengatakan segera menggelar rapat internal Komisi III terlebih dahulu untuk menentukan jadwal pertemuan lanjutan dengan Jaksa Agung.

“Kita bentuk panja dulu, kita pilah. Kita rapat anggota dulu kemudian mentukan rapat tertutupnya kapan,” katanya.

Panja diharapkan bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi di salah satu BUMN itu. “Dalam konteks ini lah kita butuh panja untuk membantu bersama Kejagung memikirkan agar nasabah tidak dirugikan, negara tidak dirugikan. Jangan sampai seolah kejaksaan melokalisasi sesuatu yang akhirnya menjadi pertanyaan publik," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
10 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
11 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal