Sepekan Kampanye, Bawaslu Bubarkan 48 Kegiatan Langgar Protokol Kesehatan

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan terus menindak tegas pasangan calon (Paslon) yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Berdasarkan catatan, Bawaslu bersama telah membubarkan 48 kegiatan kampanye selama satu pekan pertama masa kampanye Pilkada 2020.

Data itu disampaikan Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar dalam diskusi virtual Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di Jakarta, Senin (5/10/2020). Dia mengatakan pembubaran dilakukan bersama jajaran kepolisian.

"Bawaslu bersama dengan kepolisian telah membubarkan 48 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Fritz menjelaskan pembubaran kegiatan yang melanggar protokol kesehatan berlangsung di Bangli, Rejang Lebong, Sleman, Bungo, Sungai Penuh, Pemalang, Klaten, Mojokerto, Lamongan, dan Malang. Lalu di Pesisir Barat, Sumba Barat, Pasaman, Rokan, Dumai, Solok Selatan, Solok, Pasaman, Agam, Labuhan Batu Utara hingga Samosir.

"Kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan terjadi di 27 kabupaten/kota," ujarnya.

Menurut dia, dalam sebuah kegiatan kampanye, Bawaslu mengawasi jalannya protokol kesehatan. Jika suatu kegiatan kampanye tak menerapkan protokol kesehatan, Bawaslu akan menyampaikan saran dan perbaikan.

Tapi, apabila saran serta perbaikan tersebut tak diikuti, Bawaslu akan memberikan surat pelanggaran atau peringatan. Selanjutnya, jika melalui surat tersebut kegiatan kampanye masih belum patuh pada protokol kesehatan, maka Bawaslu dan kepolisian berwenang melakukan pembubaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
7 bulan lalu

Covid-19 Sudah Menyebar, Istana Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi jika Flu

Nasional
8 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
11 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal