JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan enam smelter rampasan negara hasil kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun. Aset tersebut diserahkan kepada PT Timah Tbk selaku BUMN yang akan mengelola seluruh fasilitas tersebut di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Usai menyerahkan aset tersebut, Prabowo menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
“Pagi hari ini Saya ke Bangka, tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta melaksanakan dan melaksanakan pelanggaran hukum. Ini tambang tanpa izin di Kawasan PT Timah. Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter,” kata Prabowo usai menyaksikan prosesi penyerahan aset. Dia menjelaskan, dari temuan aparat, terdapat puluhan ribu ton tanah jarang mengandung monasit yang nilainya bisa mencapai ratusan ribu dolar AS per ton.
“Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada Monasit ya. Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar AS bisa sampai 200.000 dolar AS dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” ujarnya.