JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim Indonesia, kembali menyampaikan seruan penting terkait tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza dan eskalasi konflik antara Israel dan Iran.
Melalui Seruan MUI resmi bernomor Kep-63/DP-MUI/VI/2025, MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia dan dunia untuk mengambil sikap tegas dan bersatu dalam menghadapi situasi yang semakin memprihatinkan di kawasan Timur Tengah.
“Majelis Ulama Indonesia menyeru umat Islam sedunia untuk bersatu padu dengan segala kekuatan dan potensi yang dimiliki untuk melawan segala bentuk kezaliman dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel dan para pendukungnya,” kata Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
MUI mengajak seluruh umat Islam di dunia untuk memperkuat solidaritas dan gerakan saling tolong menolong antarnegara Muslim. Hal ini penting untuk menjaga marwah dan martabat kemanusiaan serta hak asasi manusia secara utuh. Dukungan dari tokoh-tokoh Islam seperti Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman dan Perdana Menteri Malaysia Datuk Anwar Ibrahim menjadi contoh nyata solidaritas tersebut.
Pengutukan Tindakan Genosida oleh Israel
MUI mengutuk keras tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina. Selain itu, MUI mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya atas agresi militer Israel terhadap Iran yang telah mengancam stabilitas kawasan dan memperburuk penderitaan umat manusia, khususnya di wilayah Timur Tengah.
MUI mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tertinggi, tertegas, dan tercepat guna menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza. Langkah tersebut termasuk membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dan mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan menyeluruh di kawasan Timur Tengah melalui berbagai forum internasional.
MUI meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan semua negara yang mencintai perdamaian dan kedaulatan untuk melakukan langkah-langkah politik dan diplomasi yang lebih terukur guna menghentikan agresi Israel. MUI juga menghimbau agar jalur bantuan kemanusiaan dibuka di negara-negara tersebut untuk membantu rakyat Palestina.
MUI mendesak PBB untuk segera mengambil keputusan cepat melaksanakan Fatwa ICJ yang menyatakan keberadaan Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional. Selain itu, MUI mendukung Amar ICC berupa perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat kemanusiaan.
MUI menyeru seluruh umat Islam untuk memberikan dukungan penuh dalam berbagai bentuk solidaritas moral, material, dan spiritual kepada rakyat Palestina. Dukungan ini juga ditujukan untuk mendukung setiap upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan perdamaian di Timur Tengah.
MUI menyatakan dukungan terhadap hak Republik Islam Iran sebagai negara berdaulat untuk membela diri dari segala ancaman yang merugikan, termasuk terhadap keselamatan ilmuwan, keamanan sumber daya alam, dan pangkalan militer, sebagai wujud kewibawaan dan kekuatan negara Islam.