JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pilkada 2024. Hal ini menyusul server Pusat Data Nasional (PDN) diretas pada beberapa waktu lalu.
"Harus dibarengi dengan perbaikannya sistem, supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua," kata Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Senin (15/7/2024).
Menurut dia, Sirekap ini juga akan digunakan Bawaslu RI dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Oleh karenanya, dia meminta perbaikan sistem dalam rangka menjaga keamanan Sirekap menjadi penting dilakukan.
"Termasuk membantu tugas Bawaslu, untuk memastikan misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai ketentuan itu bisa jadi data pembanding bagi kita. Kalau memang Sirekap berubah itu akan proses penanganan," ujarnya.
Di sisi lain, Bawaslu juga mendorong agar Sirekap yang akan digunakan di pilkada harus dibuat transparan untuk mencegah kecurangan.
"Supaya nantinya justru jangan informasi ini jadi disinformasi atau membuat kegaduhan, pungkasnya.