Sesalkan Jatuhnya Korban Jiwa, GP Ansor Dukung Polri Tindak Perusuh Aksi 22 Mei

Kastolani Marzuki
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendukung upaya penyelesaian secara hukum para perusuh yang melakukan tindakan anarkistis pada unjuk rasa 21-22 Mei lalu di Jakarta.

GP Ansor juga mendukung langkah Polri untuk mengungkap aktor di balik kerusuhan 22 Mei. “GP Ansor mendukung upaya Polri menindak tegas para perusuh, mencari dalang kerusuhan dan membawa mereka ke muka hukum. Upaya para perusuh jelas-jelas telah merusak dan mengancam bangunan demokrasi yang kita bangun,” kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2019).

GP Ansor, kata Gus Yaqut, menyesalkan adanya korban yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Selain itu, memberikan dukungan kepada Polri dan lembaga yang berwenang untuk menuntaskan rusuh massa dan dampak yang ditimbulkan. 

“Kita berduka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan kerusakan atau kehilangan harta benda dalam kerusuhan itu. Kepada para perusuh dan aktor intelektual, mari sudahi cara berpikir picik agar tidak timbul korban selanjutnya,” ujar Gus Yaqut.

Mantan Wakil Bupati Rembang itu juga menilai Polri dan TNI telah bertindak profesional dalam penanganan aksi massa pada 21-22 Mei lalu.

”Adanya bukti awal penyelundupan senjata dari daerah ke Jakarta menjadi ancaman yang serius, namun Polri dan TNI bersikap profesional sehingga peristiwa itu tidak semakin membesar. Dengan sikap yang cepat dan tanggap, Polri juga menangkap mereka yang hendak melakukan ancaman pembunuhan terhadap para tokoh bangsa,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Buya Anwar Sebut Kebijakan Gus Yaqut soal Pembagian Kuota Haji Sangat Bijaksana

4 hari lalu

Temui Gus Yaqut di Pengadilan Tipikor, Ketum GP Ansor Beri Dukungan Moral dan Doa

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor BPK Tak Temukan Aliran Dana 1 Sen pun ke Gus Yaqut 

9 hari lalu

Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal