Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK

Yuwantoro Winduajie
Sestama BNPB Rustian tidak ditahan usai terjaring OTT KPK. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," kata Budi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rustian keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan masker dan tidak dalam kondisi tangan diborgol. Rustian keluar dengan didampingi seorang pria berkemeja putih.

Dia juga membawa tas tote bag saat meninggalkan gedung KPK. Rustian kemudian berjalan menuju pinggir jalan dan terlihat mencari taksi untuk menjemputnya.

Selama berada di luar gedung, Rustian tidak memberikan keterangan kepada awak media meski sejumlah pertanyaan dilontarkan. Setelah sekitar lima menit, dia masuk ke dalam taksi dan meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Mereka terdiri atas Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
56 menit lalu

Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen

59 menit lalu

Sestama BNPB Rustian Tinggalkan Gedung KPK usai Kena OTT, Tak Diborgol

1 jam lalu

AHY Respons OTT KPK di BNPB, Berharap Jadi Momentum Benahi Birokrasi

3 jam lalu

DPR Miris dengan Kasus Korupsi BNPB: Anggaran Bencana Harusnya untuk Keselamatan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal