Setelah 3,5 Jam Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin, KPK Bawa 3 Koper dan Kotak Kardus

Kiswondari
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021). (Foto: Kiswondari).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan berlangsung selama 3,5 jam.

Pantauan di lokasi penyidik KPK meninggalkan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pukul 22.08 WIB. Sejumlah penyidik KPK pergi dengan membawa tiga koper. Selain itu, penyidik KPK juga membawa kotak kardus dari lantai empat, Gedung Nusantara III. 

Penyidik KPK mulai naik ke ruangan Azis pukul 18.22 WIB, setelah sebelumnya sempat tertahan oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dan Protokoler Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Pada waktu yang sama KPK juga menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK dari Polri, Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman ikut mendampingi selama proses penggeledahan.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

3 hari lalu

Rincian Uang hingga Emas 74 Kg yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

3 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Usut 3 Kasus Korupsi Besar, Siapa Saja?

3 hari lalu

Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tegaskan Uang Rp476 Miliar Ada Pemiliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal