JAKARTA, iNews.id – Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Rusdi Kirana, mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kabar tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pribadi Rusdi, Djadjuk Natsir, hari ini.
“Surat pengunduran diri akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini,” ujar Djadjuk di Kuala Lumpur, saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).
Dia mengatakan, surat pengunduran diri Rusdi akan disampaikan kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), atau pengurus yang lainnya. Menurut Djadjuk, alasan pengunduran diri Rusdi karena kesibukan sehari-harinya yang semakin meningkat.
Rusdi Kirana dilantik sebagai Duta Besar RI di Kuala Lumpur di Istana Negara pada 18 Mei 2017 untuk masa jabatan selama tiga tahun atau hingga 18 Mei 2020. Sebelumnya, Rusdi sudah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua umum PKB periode 2014–2019, saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.
Pada saat yang sama, Rusdi Kirana juga mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group, dan saat ini hanya sebagai pendiri saja.
Saat dikonfirmasi, Rusdi membenarkan informasi pengunduran dirinya secara penuh dari PKB. “Benar saya mengundurkan diri dari anggota PKB,” katanya.
Saat ini, PKB sedang menggelar muktamar di Bali. Dalam pemilihan ketua umum partai hijau itu, dini hari tadi, Cak Imin terpilih secara aklamasi untuk mempimpin kembali pada periode 2019-2024.