Total barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartride diduga mengandung ketamin.
"Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut. Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta," demikian laporan tersebut.
Sebelumnya, seorang pilot maskapai penerbangan asal Malaysia Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap usai kedapatan menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Warga negara asing tersebut menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur-Soekarno-Hatta, Banten di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.