Setia Untung Arimuladi Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Dia memastikan, pelantikan akan dilakukan sesuai protokol kesehatan mengingat masih dalam masa darurat covid-19 dengan membatasi jumlah tamu undangan. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penularan virus corona (Covid-19).

Protokol kesehatan berpedoman pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10/SE/IV/2020 dan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah di lingkungan kejaksaan republik Indonesia pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Burhanuddin berharap dengan ditetapkannya jabatan baru secara definitif dapat meningkatkan kinerja sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan Undang-Undang terlebih dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemi Covid-19.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
1 bulan lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Buletin
1 bulan lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Buletin
1 bulan lalu

Kejaksaan Akan Ambil Langkah Tegas terkait Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal