Setjen DPR Proses Surat Pengunduran Diri Luluk Nur Hamidah usai Maju Pilgub Jatim

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi VI DPR, Luluk Nur Hamidah mundur dari DPR usai maju Pilgub Jatim. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk diketahui kini maju dalam Pilgub Jatim.

"Iya sudah kami proses (surat pengunduran diri Luluk," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).

Indra menjelaskan Luluk telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada pekan lalu.

"Iya bu Luluk juga sudah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di Minggu lalu, saya lupa tanggalnya," ucap Indra.

Luluk maju di Pilgub Jatim setelah mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan duet Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Sumenep Jatim

Nasional
17 hari lalu

Viral! Kakek 74 Tahun di Pacitan Beri Mahar Cek Rp3 Miliar Ternyata Palsu, Kabur Bawa Motor Mertua

Nasional
19 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi Hari Ini, Ketinggian Kolom Abu Capai 700 Meter

Destinasi
19 hari lalu

Keindahan Pantai Kuyon, Surga Tersembunyi di Jawa Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal