Setjen DPR Proses Surat Pengunduran Diri Luluk Nur Hamidah usai Maju Pilgub Jatim

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi VI DPR, Luluk Nur Hamidah mundur dari DPR usai maju Pilgub Jatim. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk diketahui kini maju dalam Pilgub Jatim.

"Iya sudah kami proses (surat pengunduran diri Luluk," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).

Indra menjelaskan Luluk telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada pekan lalu.

"Iya bu Luluk juga sudah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di Minggu lalu, saya lupa tanggalnya," ucap Indra.

Luluk maju di Pilgub Jatim setelah mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan duet Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Nasional
27 hari lalu

Produk Ternak dan Rempah Jatim Tembus Pasar Singapura, Ekspor Capai Rp17,70 Miliar

Nasional
30 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Internasional
30 hari lalu

Daftar 6 Muslim Menang Pilkada Amerika, dari Wali Kota hingga Wakil Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal