JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk diketahui kini maju dalam Pilgub Jatim.
"Iya sudah kami proses (surat pengunduran diri Luluk," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).
Indra menjelaskan Luluk telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada pekan lalu.
"Iya bu Luluk juga sudah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di Minggu lalu, saya lupa tanggalnya," ucap Indra.
Luluk maju di Pilgub Jatim setelah mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan duet Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024.