Buronan Polres Puncak Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Warga di Ilaga
PUNCAK, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap seorang pria berinisial JT alias W yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak, Papua Tengah. JT diduga terlibat dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga.
Penangkapan dilakukan di sebuah honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 07.27 WIT. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang berada bersama JT di lokasi. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan JT dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tanggal 2 September 2023. JT kemudian ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat DPO Nomor DPO/14/XII/Res.1.6/2024/Reskrim tanggal 16 Desember 2024.
“Dalam perkara tersebut, JT alias W diduga terlibat dalam penembakan terhadap Antonius Padang menggunakan senjata api sebanyak satu kali,” kata Kombes Yusuf, Jumat (4/9/2026).