Setnov Diduga Paksa Eni Saragih Tak Bongkar Perannya di Suap PLTU Riau

Antara
Ilma De Sabrini
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. (Foto: Antara).

Eni bersama mantan menteri sosial Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes. Pada November-Desember 2017 Eni diduga menerima Rp4 miliar, sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar. Atas kasus suap ini, Eni telah mengembalikan uang kerugian negara Rp500 juta kepada penyidik KPK.

Dalam pemeriksaan di KPK, Eni menyebut Setnov sebagai orang yang mempertemukannya dengan Johanes. Tak hanya itu, Eni juga mengaku mendapat perintah dari Setnov untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 dengan nilai investasi sebesar 900 juta dolar AS.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
3 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Nasional
3 bulan lalu

Waketum Golkar: Setya Novanto Tak Pernah Mundur, Masih Kader

Nasional
3 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal