Setnov-Ganjar Saling Tuding soal Uang Fee E-KTP USD500 Ribu

Richard Andika Sasamu
Setya Novanto bersalaman dengan Ganjar Pranowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo telah menerima uang USD500.000 dari fee proyek e-KTP. Tudingan itu berdasarkan keterangan yang diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Waktu Andi ke rumah saya itu, menyampaikan (dia) telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II, Banggar (Badan Anggaran DPR) dan untuk Pak Ganjar sekitar September USD500.000, itu disampaikan (Andi) kepada saya," ujar Setnov menanggapi kesaksian Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Setnov menerangkan, penyampaian uang kepada Ganjar itu juga dilaporkan oleh Mustoko Weni yang merupakan anggota Komisi II saat itu dan Ignatius Mulyono selaku wakil dari Banggar DPR.

"Pernah almarhum Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono saat ketemu saya menyampaikan telah memberikan uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR, itu background-nya dari Bu Mustoko Weni dan disebut namanya Pak Ganjar. Kedua, Ibu Miryam (Miryam S Haryani) juga mengatakan hal yang sama," ungkap Setnov.

Ganjar menyangkal keras kesaksian tersebut. Gubernur Jawa Tengah yang dihadirkan ke persidangan sebagai saksi ini mengklaim telah menolak pemberian tersebut. Penolakan ini juga sudah disampaikannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
3 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Nasional
3 bulan lalu

Waketum Golkar: Setya Novanto Tak Pernah Mundur, Masih Kader

Nasional
3 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal