Roy Suryo Nonton Sidang Dokter Tifa di PN Jaktim, Singgung Eggi Sudjana-Rismon Harusnya Disidang
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo turut memberikan dukungan kepada Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang sedang menghadapi sidang perdana kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026) untuk memberikan dukungan.
"Iya, saya, saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tentu saja untuk memberikan support terhadap sahabat saya, ya, Dokter Tifauzia Tyassuma yang saat ini sedang dibacakan dakwaannya," ucap Roy kepada wartawan.
Meski persidangan belum selesai, Roy mendengar materi dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menyoroti para tersangka kasus ijazah Jokowi lain yang telah mendapatkan restorative justice (RJ). Dia menyindir para tersangka lain yang statusnya telah gugur itu seperti Eggi Sudjana dan Rismon Sianipar seharusnya ikut disidang.
"Banyak sekali yang dakwaan itu masih terkait dengan tersangka lain sebelumnya yang ternyata harusnya masih ikut juga terlibat di dalamnya, ada nama Eggi Sudjana. Ada banyak unggahan dari dokter palsu itu ya, dari Dokter Engg (Rismon Sianipar)," ucap dia.
Menurutnya para mantan tersangka itu tidak selayaknya mendapatkan restorative justice karena namanya masih terseret dalam dakwaan tersebut.