Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa Ngaku Tak Ada Sponsor Hadapi Sidang Perdana: Bohir Kita Hanya Allah
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Nonton Sidang Dokter Tifa di PN Jaktim, Singgung Eggi Sudjana-Rismon Harusnya Disidang

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:31:00 WIB
Roy Suryo Nonton Sidang Dokter Tifa di PN Jaktim, Singgung Eggi Sudjana-Rismon Harusnya Disidang
Roy Suryo menonton langsung sidang Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo turut memberikan dukungan kepada Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang sedang menghadapi sidang perdana kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026) untuk memberikan dukungan.

"Iya, saya, saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tentu saja untuk memberikan support terhadap sahabat saya, ya, Dokter Tifauzia Tyassuma yang saat ini sedang dibacakan dakwaannya," ucap Roy kepada wartawan.

Meski persidangan belum selesai, Roy mendengar materi dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menyoroti para tersangka kasus ijazah Jokowi lain yang telah mendapatkan restorative justice (RJ). Dia menyindir para tersangka lain yang statusnya telah gugur itu seperti Eggi Sudjana dan Rismon Sianipar seharusnya ikut disidang.

"Banyak sekali yang dakwaan itu masih terkait dengan tersangka lain sebelumnya yang ternyata harusnya masih ikut juga terlibat di dalamnya, ada nama Eggi Sudjana. Ada banyak unggahan dari dokter palsu itu ya, dari Dokter Engg (Rismon Sianipar)," ucap dia.

Menurutnya para mantan tersangka itu tidak selayaknya mendapatkan restorative justice karena namanya masih terseret dalam dakwaan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut