"Bu Mustoko Weni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung, saya tolak sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya. Ketika Bu Yani pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel (penyidik KPK) dia menolak, dia (katakan) tidak pernah memberikan ke saya," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga membantah pernyataan yang menyebut bahwa dia sudah diberi sejumlah uang oleh Andi Agustinus. Ganjar mengatakan, berdasarkan fakta persidangan Andi sebelumnya, tidak ada uang sama sekali yang mengalir ke dirinya.
Atas kesaksian itu, Ganjar pun menuding Setnov menyampaikan fakta yang tidak benar."Saya menyampaikan apa yang disampaikan Pak Nov dari cerita itu tidak benar," katanya.