Setuju dengan Mahfud MD, Partai Perindo Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy

Dimas Choirul
Waketum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah setuju dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang aturan batas usia capres cawapres bersifat terbuka atau open legal policy. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan MK termasuk ke dalam negative legislator yang artinya hanya membatalkan. Menurutnya, MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi.

Oleh sebab itu, mantan Ketua MK itu berharap semua pihak untuk tidak mengintervensi MK dalam memutuskan gugatan batas minimal dan maksimal umur Capres-Cawapres. Meski begitu, dirinya berharap MK dapat segera memutuskan secara cepat gugatan tersebut.

"Sehingga kita tidak boleh mengintervensi, biar dia melihat sendiri apakah benar ini open legal policy atau enggak. Kalau ini tidak open legal policy, ada masalah yang harus segera diselesaikan apa alasannya. Itu harus jelas nanti di dalam putusannya. Menurut saya sederhana sih kok terlalu lama memutuskan," kata Mahfud.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
5 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
9 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal