Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator, Ini Respons KPK

Richard Andika Sasamu
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto. (Foto: iNews.id)

Sementara itu, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan justice collaborator. Namun, hal tersebut belum sepenuhnya matang dan masih dalam perundingan tim kuasa hukum.

"Kita yang kita usulkan itu (justice collaborator), saksi pelaku bekerja sama. Harus ada jaminan perlindungan dulu, biar enggak jadi sasaran tembak bulan bulanan. Pilihan jadi JC kan konsekuensinya banyak," kata Firman.

Adapun, syarat yang harus dipenuhi Setnov mendapat status JC, yakni bukan pelaku utama. Dengan begitu, dapat mengungkap aktor yang lebih besar di perkara dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Setya Novanto sendiri didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Setya Novanto selaku mantan Ketua Fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
11 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal