Kemudian waktu khutbah maksimal 20 menit dengan pembatas transparan yang menghalangi khatib dan jamaah.
“Hindari jabat tangan dan bersentuhan fisik,” ujarnya.
Wiku mengimbau agar masyarakat melakukan silaturahim virtual. Selain itu dia meminta agar masyarakat tidak melakukan open house atau halal bi halal di lingkungan kantor atau komunitas.
“Untuk saya sampaikan permohonan sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Berikut ini daftar Zona Merah dan Zona Oranye, Selasa (11/5/2021):
Berikut ini daerah Zona Merah:
1. Sumatera Utara
- Deli Serdang
2. Sumatera Selatan
- Kota Palembang
3. Sumatera Barat
- Agam
- Tanah Datar
- Lima Puluh Kota
4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu
5. Nusa Tenggara Timur
- Lembata
- Sumba Timur
6. Jawa Barat
- Majalengka
7. Jambi
- Batanghari
8. Bali
- Tabanan
Berikut ini Zona Oranye: