Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Hanya Boleh di Zona Kuning-Hijau

Dita Angga
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

Kemudian waktu khutbah maksimal 20 menit dengan pembatas transparan yang menghalangi khatib dan jamaah.

“Hindari jabat tangan dan bersentuhan fisik,” ujarnya.

Wiku mengimbau agar masyarakat melakukan silaturahim virtual. Selain itu dia meminta agar masyarakat tidak melakukan open house atau halal bi halal di lingkungan kantor atau komunitas.

“Untuk saya sampaikan permohonan sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Berikut ini daftar Zona Merah dan Zona Oranye, Selasa (11/5/2021):

Berikut ini daerah Zona Merah:

1. Sumatera Utara
- Deli Serdang

2. Sumatera Selatan
- Kota Palembang

3. Sumatera Barat
- Agam
- Tanah Datar
- Lima Puluh Kota

4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu

5. Nusa Tenggara Timur
- Lembata
- Sumba Timur

6. Jawa Barat
- Majalengka

7. Jambi
- Batanghari

8. Bali
- Tabanan

Berikut ini Zona Oranye:

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal