Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Hanya Boleh di Zona Kuning-Hijau

Dita Angga
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 di beberapa daerah masih tinggi. Untuk menghindari penularan, Satgas Penanganan Covid-19 meminta aparat terkait tidak memberi izin pelaksanaan sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid dan lapangan pada zona oranye dan zona merah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sholat Id hanya diperbolehkan di zonasi risiko kuning dan hijau saja.

“Pelaksanana sholat Id berjamaah yang diimbau di ruangan terbuka hanya boleh di wilayah RT zona kuning atau hijau,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (11/5/2021).

Wiku juga mengatakan kapasitas maksimal hanya 50 persen. Selain itu lansia juga diimbau tidak datang mengikuti sholat Id.

“Sediakan alat pengecek suhu bagi jamaah sholat. Tidak diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian sholat,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
24 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal