Siap-Siap, Kejagung Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Garuda Hari Ini

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengumumkan tersangka baru kasus Garuda. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia pada hari ini, Senin (27/6/2022). Rencana itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Dia menyebut penetapan tersangka akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

"Penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," kata Ketut, Senin (27/6/2022). 

Selain kasus Garuda, Kejagung rencananya akan menyampaikan proses kasus dugaan perkara impor garap yang ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kegiatan itu diumumkan berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Garuda yaitu Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012; Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014 serta Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.

Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal berlapis yaitu 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP, subsider Pasal 2 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal