JAKARTA, iNews.id - Total piutang lessor atau perusahaan penyewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai Rp104 triliun lebih. Jumlah tersebut masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menurut data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah ini terdiri atas 123 lessor global. Jumlah ini tidak termasuk piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing sebesar 822 juta dolar AS atau setara Rp 10 triliun.
Boeing merupakan lessor yang tidak mendaftarkan diri dalam PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Belum diketahui alasan pasti Boeing tidak ikut berpartisipasi dalam penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA ini.
Bahkan, belum diketahui langkah hukum lain yang nantinya ditempuh perusahaan pesawat global tersebut.
Di luar perkara Boeing, MNC Portal Indonesia merangkum daftar beberapa lessor global dan jumlah piutang yang telah terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU. Berikut daftarnya.