Utang Garuda Indonesia ke Lessor Capai Rp104 Triliun, Ini Daftarnya

Suparjo Ramalan
Pesawat Garuda Indonesia (foto: Dok. Garuda Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Total piutang lessor atau perusahaan penyewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai Rp104 triliun lebih. Jumlah tersebut masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Menurut data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah ini terdiri atas 123 lessor global. Jumlah ini tidak termasuk piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing sebesar 822 juta dolar AS atau setara Rp 10 triliun. 

Boeing merupakan lessor yang tidak mendaftarkan diri dalam PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Belum diketahui alasan pasti Boeing tidak ikut berpartisipasi dalam penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA ini. 

Bahkan, belum diketahui langkah hukum lain yang nantinya ditempuh perusahaan pesawat global tersebut. 

Di luar perkara Boeing, MNC Portal Indonesia merangkum daftar beberapa lessor global dan jumlah piutang yang telah terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU. Berikut daftarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ini Kata Purbaya soal Rencana Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
4 hari lalu

Ekonom Ungkap Skema Biaya Kereta Cepat dari Jepang Lebih Murah Ketimbang China

Nasional
4 hari lalu

AHY: Utang Whoosh Tak Boleh Hambat Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Nasional
7 hari lalu

Luhut soal Bayar Utang Proyek Whoosh: Siapa yang Minta APBN?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal