Siap-siap! Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Upah Mulai Juni

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi karyawan (dok. istimewa)

Ketiga: Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Keempat: Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Kelima: Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. 

Keenam: Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Menaker Ingatkan Upah Minimum Sektoral Wajib Lebih Tinggi dari UMP!

2 tahun lalu

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta jadi Berapa? Ini Perhitungannya!

2 tahun lalu

Prabowo bakal Bentuk Satgas, Antisipasi PHK usai Kenaikan Upah Minimum 6,5%

4 hari lalu

10 Lulusan Terbaik IPDN Anak Buruh hingga Petani, Prabowo: Ini Buktikan NKRI Berhasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal