Siap-Siap! Sopir Truk yang Pasang Bendera One Piece bakal Kena Sanksi

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi bendera One Piece dilarang dipasang oleh sopir truk. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi pengemudi logistik meminta kepada para sopirnya untuk memasang bendera Merah Putih. Adapun, pengemudi yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Menurut Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso penindakan itu akan dilakukan berdasarkan pemantauan. Sebab, pihaknya telah merapatkan hal ini dengan pengurus setiap provinsi hingga kabupaten/kota.

"Siapa pun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah risiko ditanggung sendiri bila mana perlu pemerintah untuk tindak tegas,” ucap Suroso usai rapat mengenai zero ODOL 2027 bersama pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Kita sepakat, kemarin sudah kita rapatkan dengan pengurus, setiap provinsi, kabupaten, kota, khususnya kita harus taat dengan aturan UU di negeri kita," tutur dia melanjutkan.

Untuk itu, ia meminta para pengemudi truk untuk wajib memasang bendera Merah Putih di armada dan rumahnya masing-masing.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu

Megapolitan
6 hari lalu

ASN DKI Dilarang Bekerja dari Kafe saat WFH, Pramono Ancam Sanksi Tegas

Nasional
9 hari lalu

SPPG Mulai Operasi 31 Maret, Waka BGN Ancam Sanksi Mitra MBG yang Markup Harga

Megapolitan
11 hari lalu

DLH DKI Tutup Permanen TPS Tanah Kusir usai Viral Tudingan Truk Buang Sampah ke Kali 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal