Siap-Siap! Sopir Truk yang Pasang Bendera One Piece bakal Kena Sanksi

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi bendera One Piece dilarang dipasang oleh sopir truk. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi pengemudi logistik meminta kepada para sopirnya untuk memasang bendera Merah Putih. Adapun, pengemudi yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Menurut Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso penindakan itu akan dilakukan berdasarkan pemantauan. Sebab, pihaknya telah merapatkan hal ini dengan pengurus setiap provinsi hingga kabupaten/kota.

"Siapa pun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah risiko ditanggung sendiri bila mana perlu pemerintah untuk tindak tegas,” ucap Suroso usai rapat mengenai zero ODOL 2027 bersama pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Kita sepakat, kemarin sudah kita rapatkan dengan pengurus, setiap provinsi, kabupaten, kota, khususnya kita harus taat dengan aturan UU di negeri kita," tutur dia melanjutkan.

Untuk itu, ia meminta para pengemudi truk untuk wajib memasang bendera Merah Putih di armada dan rumahnya masing-masing.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Korlantas: Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol selama Nataru

Megapolitan
6 hari lalu

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Nasional
9 hari lalu

Aturan Baru Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol selama Libur Nataru

Megapolitan
22 hari lalu

Sopir Truk Sampah Meninggal saat Kerja Lembur, Ini Penjelasan Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal