JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi keberadaan buronan Kirana Kotama di Amerika Serikat. Kini, KPK berkoordinasi dengan organisasi Kepolisian Internasional (Interpol) untuk menangkap yang bersangkutan.
"Kami memang berusaha melacak keberadaan yang bersangkutan, informasi terakhir kalau enggak salah di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero). Hal itu berkaitan dengan pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina tahun 2014-2017.
KPK sudah menetapkan Kirana masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Juni 2017.
Kirana selaku pemilik PT Pirusa Sejati diduga menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia. Mulai dari Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M Firmansyah Arifin serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar.